LEBONG – Terima laporan perselisihan antar warga Desa Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong. Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu pada Minggu (20/11) sore kemarin menerjunkan Anggota Bhabinkamtibmas untuk menggelar mediasi melalui program Problem Solving Kepolisian. Senin (21/11/2022).
Dengan mengemban amanah yang diberikan kepadanya, Aipda Eko Supriyanto kemudian menghubungi Kepala Desa dan Perangkat sebagai mitra serta kedua belah pihak yang berselisih, kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam keterangan tertulisnya.
“Alhamdulilah setelah diberikan kesempatan untuk mediasi kedua belah pihak yang didampingi keluarga, kemudian menyatakan sepakat berdamai dan akan menyelesaikan perselisihan melalui jalur kekeluargaan,” tambahnya.
Perdamaian kedua belah pihak kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis, pungkasnya. (Rlis)