LEBONG – Berakhir sudah sepak terjang spesialis kejahatan di Kabupaten Lebong, Bastian Irawan (19) warga Desa Sukau Datang I Kecamatan Pelabai Kabupaten Lebong, setelah didor empat kali oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.
Pria yang sudah enam kali masuk melakukan kejahatan dengan enam laporan polisi (LP) ini ditangkap di salah satu kediaman warga di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei, Jumat (2/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan mengutarakan, pelaku ini sudah enam kali dilaporkan namun kabur. Masing-masing, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu pada bulan November 2021 lalu.
Selama kabur, ia juga berulah dengan melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan LP/B/248/XI /2021/SPKT/Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu Tanggal 03 November 2021.
Selanjutnya, pada tanggal 28 Februari 2022 ia juga melakukan pengancaman dengan membawa senjata tajam. Termasuk melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga tempat kejadian berbeda.
“Dia (tersangka) awalnya kabur tanggal 21 Juli 2021 lalu dari lapas. Diketahui, ternyata dia kabur ke wilayah Lebong. Selama kabur, dia berulah dengan melakukan beberapa tindak pidana,” ujarnya, Sabtu (3/12).