Beruntung, pada Jumat (2/12) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB, anggota kepolisian menerima informasi bahwa buronan yang kabur berada di salah satu rumah warga di Desa Sukau Datang I Kecamatan Tubei.
Setelah mendapati informasi tersebut Anggota Pidum Sat Reskrim Polres Lebong langsung menuju rumah warga tersebut.
“Saat akan dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota dan selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dan berhasil mengamankan tersangka,” demikian Kapolres.
Tersangka telah dibawa ke rumah sakit untuk diberi penanganan medis. Sebab, terdapat empat luka tembak yang menyarang 3 kaki kiri, dan 1 pada kaki kanan. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polres Lebong untuk dimintai keterangan. (**)






