BENGKULU UTARA – Laporannya dinilai tak digubris Polisi, warga Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, mendatangi pengacara kondang Hotman Paris, Sabtu (3/11/2022).
Dalam Vidio berdurasi 4.40 detik, Hotman Paris mengatakan, seorang ibu mencari keadilan lantaran putrinya yang berumur 13 Tahun sempat mendapatkan penganiayaan.
Meski pelaku merupakan temannya sendiri yang masih dibawah umur, namun ada keterlibatan orang dewasa pada aksi penganiayaan ini.
“Kapolda Bengkulu dan bapak Kapolres Bengkulu Utara, ini wargamu jauh-jauh datang dari Bengkulu. Datang ke Jakarta ke Hotman 911 untuk mengadukan nasibnya,” kata Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial.
Hotman menyebut, penyidikan kasus ini dihentikan oleh Polisi. Menurut ibu Faisal yang mengadu ke Hotman Paris, banyak saksi kunci yang tidak diperiksa dalam kasus yang ia laporkan.
Selain itu, terdapat saksi yang tidak hadir dan tidak dijemput oleh penyidik, serta berkas yang diragukan keasliannya.
“Ibu ini memohon keadilan terhadap putrinya yang sudah menjadi korban penganiayaan. Tolong yang membekap jangan di SP3. Katanya dibelakangnya ada backing oknum aparat,” sebut Hotman didampingi ibu Faisal.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy P Wardana menegaskan, perkara terjadi tanggal 12 Oktober 2021 di Desa Talang Resau Kecamatan Lais.
Laporan ini tertuang dalam catatan Kepolisian LP/B/2190/XI/2021/SPKT/SAT RESKRIM/Polres Bengkulu Utara/Polda bengkulu, Tanggal 8 November 2021.