BeritaHukum & KriminalKepahiang

Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap Tim Elang Bermani

4038
×

Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap Tim Elang Bermani

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap Tim Elang Bermani

KEPAHIANG – Unit Reskrim Polsek Bermani Ilir Polres Kepahiang Polda Bengkulu, yang biasa disebut sebagai “Elang Bermani”, berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Sabtu, 28 Januari 2023, sekitar pukul 06.30 WIB di Desa Sosokan Baru, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang. Korban pencurian adalah seorang Guru di desa tersebut yang kehilangan Laptop, Printer dan tabung Gas miliknya yang bernama Candra Bin Malik (alm).

Setelah kabur dan bersembunyi, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan ini berhasil diringkus oleh Tim Elang Bermani Polsek Bermani Ilir Polres Kepahiang pada hari Jumat, 10 Maret 2023 lalu.

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna melalui Kapolsek Bermani Ilir Iptu Darmawel Saleh, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di mako Polsek Bermani Ilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Iptu Darmawel menambahkan bahwa kedua pelaku ini sempat melarikan diri dan bersembunyi sehingga akhirnya dapat diamankan oleh Tim Elang Bermani.

“Kedua pelaku ini sempat melarikan diri dengan membawa barang bukti berupa 1 unit Laptop, 1 unit Printer dan 1 buah tabung gas dan akhirnya keberadaannya berhasil diketahui oleh kami dari Tim Elang Bermani Polsek Bermani Ilir Polres Kepahiang,” ujar Iptu Darmawel.

Kedua pelaku beserta barang bukti, yaitu 1 unit Laptop, 1 unit Printer, dan 1 buah tabung gas saat ini diamankan oleh petugas Unitreskrim Polsek Bermani Ilir. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di mako Polsek Bermani Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. Demikian Iptu Darmawel. (Kur)

BACA JUGA:  Polri Tangkap 414 Tersangka TPPO dan Kejahatan Terhadap Pekerja Migran, Ribuan Orang Terselamatkan