Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil menggerebek lokasi yang diduga sebagai arena judi pada Rabu malam, pukul 22.00 WIB. Penggerebekan ini berlangsung di salah satu depot kayu yang terletak di Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara. Tiga orang tertangkap dalam aksi ini dan saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu Utara.
Pantauan media ini dilapangan, dari tiga orang yang berhasil ditangkap, salah satunya merupakan suami dari Kades Talang Rasau. Hal ini menarik perhatian karena keterlibatan seorang kepala desa dalam kasus perjudian.
Namun, ada dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dari penggerebekan ini. Salah satu dari mereka diduga sebagai seorang kades di Kecamatan Lais yang berinisial Ha (60).
Meskipun demikian, polisi berhasil menyita satu unit motor Honda Sonic yang terdaftar atas nama istri kades tersebut, yang kini menjadi barang bukti di Polres BU.
Informasi mengenai kasus ini bermula ketika masyarakat memberikan laporan kepada polisi tentang aktivitas perjudian yang sering terjadi di lokasi depot kayu tersebut.
Informasi tersebut terbukti benar ketika polisi mendatangi lokasi dan menemukan lima orang sedang bermain judi di sebuah pondok tidak jauh dari depot kayu.
Saat penggerebekan dilakukan, lima orang tersebut berusaha melarikan diri, namun tiga di antaranya berhasil ditangkap. Ha, yang usianya sudah mencapai 60 tahun, berhasil kabur dan menghilang di arah sungai Lais.
Saat ini, Mapolres Bengkulu Utara berhasil mengamankan beberapa sepeda motor yang diduga sebagai barang bukti dari kegiatan perjudian ini, termasuk motor milik istri kades. Namun, sayangnya polisi belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal tersebut.
Kades Talang Rasau, yang merupakan istri dari salah satu terduga pelaku ini, tidak membantah informasi mengenai suaminya yang diamankan polisi terkait kasus perjudian.
Namun, karena baru kembali dari Jambi dan mengikuti kegiatan APDESI, ia belum mendapatkan informasi rinci terkait kasus ini.
Kasus penggerebekan arena judi ini menunjukkan bahwa tindakan keras terhadap perjudian tetap menjadi prioritas Polres BU untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.
Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pihak berwenang dalam mengawasi dan mencegah perjudian di wilayah tersebut. (AR1)