BENGKULU UTARA, TIRTAPOS.com – Balai Wilayah Sungai Sumatera 7 Provinsi Bengkulu, menyambangi aset irigasi di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara. Inspeksi ini guna meninjau langsung aset irigasi yang tertimbun material tambang batubara di Desa setempat, Rabu 16 Februari 2022.
Pihak Balai memastikan adanya itikad baik berupa kompensasi atas aset yang rusak oleh Pemerintah Desa Gunung Selan, yang menjadi penanggungjawab penuh atas irigasi tersebut.
Jaringan irigasi dilaporkan rusak ditimbun material tambang batu bara milik PT Putra Maga Nanditama, guna akses jalan operasional tambang.
Pelaksana P3TGAI Balai Wilayah Sungai Sumatera Bengkulu Ahyan mengatakan, aset yang dibangun Tahun 2021 ini melelan anggaran 190 juta dengan volume panjang 190 meter, dan di Tahun 2018 juga dibangun dengan volume yang sama. Telah diserahterimakan kepada Pemerintah Desa, sehingga aset irigasi ini merupakan tanggungjawab penuh oleh Kepala Desa.
Ayhan menambahkan, atas kerusakan aset yang terjadi, pihaknya meminta Kepala Desa untuk dapat meminta kompensasi kepada pihak Tambang sebagai bentuk ganti rugi aset yang rusak tertimbun material batu bara.
“Kami hanya melakukan pembinaan dan memberikan arahan kepada Kepala Desa agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum,” kata Ayhan. (Ismail Yugo)