BENGKULU UTARA – Pada hari Rabu (01/03), Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Chusnul Qomar memimpin kegiatan press release bersama dengan awak media sebagai mitra, dan merilis keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dalam pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
Keberhasilan ini berawal dari laporan korban pada hari Senin (27/02) yang melaporkan adanya tindak pencurian di rumahnya. Dalam waktu yang singkat, Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menurunkan Unit Opsnal Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Sat Reskrim berhasil mengamankan empat pelaku, termasuk seorang pria berusia 19 tahun dan tiga orang lain yang masih di bawah umur.
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop merek Lenovo tanpa kotak yang hendak dijual oleh dua orang mencurigakan di Kota Bengkulu.
Tidak berhenti sampai di situ, Tim Opsnal Sat Reskrim juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang berada di Kecamatan Arma Jaya. Kedua pelaku tersebut masih dalam proses pemeriksaan guna melengkapi berkas penyidikan.
Menurut Wakapolres, keempat pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban setelah merusak pintu dan mengambil beberapa barang, termasuk burung murai batu, tabung gas, dan laptop.
Wakapolres menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat untuk memerangi tindak kejahatan diwilayah hukumnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan masyarakat di Bengkulu Utara agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan tindakan kejahatan di lingkungan sekitar, pungkasnya. (Biru)