Bengkulu SelatanBerita

Jual Miras Tanpa Izin, Warga Pasar Bawah Segera Jalani Sidang Tipiring

986
×

Jual Miras Tanpa Izin, Warga Pasar Bawah Segera Jalani Sidang Tipiring

Sebarkan artikel ini
Foto. Ilustrasi Stop Miras

Beberapa warung lainnya juga diberikan sosialisasi dan peringatan untuk tidak menjual miras secara ilegal.

Sementara itu berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar, dampak dari penjualan miras tersebut menyebabkan gangguan kamtibmas di wilayah setempat.

BACA JUGA:  Dugaan Pemotongan Anggaran di Dinkes Bengkulu Utara, Apakah Kejaksaan dan Kepolisian Akan Bertindak?

Warga enggan melewati kawasan tersebut dengan alasan takut menjadi korban kriminal, demikian Kapolsek. (Sap)