Beberapa warung lainnya juga diberikan sosialisasi dan peringatan untuk tidak menjual miras secara ilegal.
Sementara itu berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar, dampak dari penjualan miras tersebut menyebabkan gangguan kamtibmas di wilayah setempat.
Warga enggan melewati kawasan tersebut dengan alasan takut menjadi korban kriminal, demikian Kapolsek. (Sap)





