KEPAHIANG – Pada Rabu (07/06), Kapolsek Bermani Ilir Polres Kepahiang Polda Bengkulu, IPTU Darmawel Saleh S.H, memimpin kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang laki-laki di perkebunan Desa Batu Kalung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang.
Mayat tersebut kemudian teridentifikasi sebagai Sidil bin Amat (65), warga Desa Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh Mahmek bin Ismail, seorang warga yang menemukan jenazah tersebut di perkebunan milik korban. Mahmek segera menghubungi anak kandung korban, Yan bin Sidil, yang kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Bermani Ilir.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bermani Ilir IPTU Darmawel Saleh, SH beserta Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Bermani Ilir segera tiba di TKP untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi korban.
“Mendengar laporan penemuan mayat, kami dari Polsek Bermani Ilir langsung menuju ke TKP untuk mengevakuasi korban serta mengamankan TKP,” jelas Kapolsek.
Setelah berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kepahiang, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka karena keluarga menolak dilakukannya otopsi.
“Pada tubuh jenazah korban tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat penganiayaan, dan tidak ada barang-barang milik korban yang hilang. Oleh karena itu, keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan jenazah langsung dimakamkan,” ucap IPTU Darmawel Saleh, SH. **