BENGKULU TENGAH, TIRTAPOS.com – Kepolisian Resor Bengkulu Tengah berhasil mengamankan dua orang laki-laki membawa Senjata Tajam (sajam) pada Jumat (08/04/2022) dini hari.
Penangkapan ini dalam rangka Ops Pekat Nala I Polres Bengkulu Tengah yang dipimpin oleh Kasatgas III Iptu Donald Sianturi.
“Kedua pelaku yakni RR (26) dan AS (22). Keduanya warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Merigi Sakti,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH kepada wartawan.
Selain itu petugas juga menyita puluhan botol minuman keras dari warung remang-remang yang berada di daerah pegunungan liku sembilan Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung.
Kepada para penjual miras, kemudian petugas mencatat identitas dan memberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Operasi pekat Nala-I 2022 akan terus dilaksanakan hingga tanggal 18 April mendatang. Ujar Kabid Humas
Baik Polda maupun Polres Jajaran akan menindak perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras.
Cipta Kondisi Harkamtibmas ini dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat pada malam hari di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah terutama Pada saat Bulan Suci Ramadhan. Pungkasnya. (**)