Bengkulu Utara – Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan pelantikan Muhammad Sahdam Romaini, S.STP, sebagai Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pada Jumat 27 Oktober 2023.
Pelantikan ini dilakukan oleh Kepala BKAD, Masrup, sebagai tindak lanjut atas ketidakhadiran Sahdam pada pelantikan sebelumnya, di mana 40 pejabat lain dilantik pada 18 Oktober 2023 di Balai Daerah dan 6 pejabat pada 23 Oktober di Kantor BKPSDM Bengkulu Utara.
Masrup, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa pelantikan ini berlangsung setelah mendapatkan delegasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Delegasi tersebut memungkinkan Masrup untuk melantik Sahdam Romaini.
Dalam sambutannya, Masrup memberikan arahan kepada para pejabat yang telah dilantik, mengingatkan mereka untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi integritas.
Beberapa poin penting dalam arahan tersebut meliputi larangan terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun atau terlibat dalam gratifikasi.
Para pejabat juga diharapkan untuk bersikap loyal, transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas mereka serta mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
Masrup menutup sambutannya dengan harapan agar Sahdam terus bekerja dengan baik, sebagaimana yang telah ia lakukan sebelumnya.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat eselon IV ini juga disertai dengan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis.
Tindakan ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen para pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan tugas mereka secara bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Pelantikan Sahdam Romaini sebagai Kepala Sub Bidang Aset BKAD Bengkulu Utara diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan aset daerah di wilayah tersebut. (AR1/Adv)