Bengkulu Utara – Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengguna narkotika jenis sabu.
Informasi ini disampaikan dalam press rilis yang digelar pada Kamis, 11 Juli 2024, oleh Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kabag OPS AKP Bintoro Thio Pratama SIK MH, didampingi Kasaresnarkoba, Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra STrk.
Menurut Kabag Ops Polres BU AKBP Bintoro Thio Pratama SIK MH, penangkapan ketiga pelaku ini merupakan hasil dari Operasi Antik Nala yang berlangsung dari 24 Juni hingga 8 Juli 2024. Dari ketiga pelaku, dua di antaranya merupakan Target Operasi (TO) dan satu non-TO.
“Ya, dari hasil Operasi Antik Nala yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres BU berhasil mengamankan dua orang TO dan satu orang non-TO, ketiganya merupakan pengguna narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres BU, Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra STrk, menjelaskan identitas ketiga pelaku. Pelaku pertama berinisial EI (25), merupakan warga Desa Talang Ginting, Kecamatan Air Besi, Kabupaten BU.
Pelaku kedua berinisial RM (25), warga Desa Talang Sepakat, Kecamatan Limo Kota, Kabupaten Mukomuko.
Pelaku ketiga berinisial AA (30), warga Desa Padang Sepan, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten BU.
“Ketiga pelaku yakni EI dan RM merupakan TO, sedangkan AA adalah non-TO. Mereka berhasil diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda,” terang Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra STrk.
Kronologi Penangkapan
- EI diamankan pada Minggu, 23 Juni 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir jalan Gang Nakai 11 Dusun Tegal Sari, Desa Karang Suci, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten BU.
- RM ditangkap pada Jumat, 28 Juni 2024, sekitar pukul 12.30 WIB di SPBU Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten BU.
- AA ditangkap pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 00.10 WIB di pinggir jalan Desa Ketapi, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten BU.
Barang Bukti Yang Berhasil Disita
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan total berat 0,84 gram.
“Dari ketiga pelaku tersebut, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu dengan total keseluruhannya seberat 0,84 gram sabu,” tutup Iptu Rizqi Dwi Cahya Putra STrk.
Satresnarkoba Polres BU terus berkomitmen untuk memerangi peredaran dan penggunaan narkotika di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwajib.
Dengan upaya berkelanjutan seperti Operasi Antik Nala, semoga peredaran narkotika di Bengkulu Utara dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan nyaman. (Ar1)