BeritaLebongPolitik

KPU Lebong Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Semelako Atas

1260
×

KPU Lebong Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Semelako Atas

Sebarkan artikel ini
KPU Lebong Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Semelako Atas
KPU Lebong Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Semelako Atas

LEBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Nedia Septia sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.

Pelantikan ini dilakukan pada hari Selasa (16/05/2023) di aula Kantor KPU Lebong. Nedia Septia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Sasro yang mengundurkan diri pada bulan Mei 2023.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, beserta anggota KPU, Sekretaris KPU, anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lebong Tengah, dan anggota PPS Semelako Atas.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, menyampaikan bahwa KPU melakukan PAW sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  Ini Daftar 10 Besar Nama Calon Anggota Komisioner KPU Provinsi Bengkulu

“Anggota PPS yang lama harus kita ganti karena mengundurkan diri. Keputusan tersebut didasarkan pada alasan-alasan yang dapat diterima,” kata Khidhr.

Ia menjelaskan bahwa PAW ini merupakan bagian dari perjalanan sejarah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Ini merupakan PAW pertama yang dilakukan oleh penyelenggara adhoc untuk Pemilu 2024,” jelas Khidhr.

Khidhr juga menjelaskan bahwa Nedia Septia berada pada posisi ke-4 dalam seleksi penerimaan anggota PPS, sehingga ia dipilih sebagai PAW untuk menggantikan anggota PPS sebelumnya.

BACA JUGA:  Menuju Demokrasi Berkualitas, Berikut Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu

“Kami telah melakukan klarifikasi dan Nedia Septia masih memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Khidhr memberikan pesan kepada Nedia Septia yang baru dilantik sebagai PAW PPS agar menyadari peran dan kewajibannya sebagai penyelenggara pemilu, serta segera beradaptasi dengan anggota PPS yang lain.

“Wajib memahami tugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa. Jika ada permasalahan, segera koordinasikan dengan PPK atau langsung ke KPU,” terang Khidhr.

BACA JUGA:  Jadi Kurir Sabu Napi Lapas, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polisi

Ia juga meminta Nedia Septia untuk segera menyesuaikan diri dengan pekerjaan yang sedang berjalan dalam tahapan Pemilu 2024.

“Tahapan pemilu masih berjalan sesuai dengan Peraturan KPU. Kami berharap Nedia Septia yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri,” pungkasnya. (RD)