BeritaLebong

Kronologis Lengkap Terjadinya Pembun*han Sang Paman Di Kabupaten Lebong

296
×

Kronologis Lengkap Terjadinya Pembun*han Sang Paman Di Kabupaten Lebong

Sebarkan artikel ini
Tampak Kapolres Lebong, AKBP Awilzan Saat Jumpa Pers Ungkap Kasus Pembun*han Di Kabupaten Lebong. Kamis (28/04/2022) foto. Tirtapos.com

LEBONG, TIRTAPOS.com – Agung Sabirin alias AS (21) tersangka pembunuhan sadis terhadap korban Hermansyah alias Ta’in (55) warga Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, tertunduk layu pasca menyadari bahwa dirinya menjadi pelaku pembun*han terhadap pamannya sendiri.

Selang beberapa jam usai kejadian ia ditangkap Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, tersangka yang belum stabil inipun sempat mengakui perbuatannya.

Namun ketika diintrogasi penyidik pengakuannya kembali berubah-ubah dan pada akhirnya penyidik memutuskan untuk menunda pemeriksaan kepada dirinya.

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan pada saat jumpa pers di Mapolres Lebong mengatakan, kronologis kejadian bermula pada Jumat (22/04) sekira pukul 07.00 WIB pelaku terbangun dari tidurnya.

Lalu ia menuju kamar di lantai 2 rumahnya sembari memainkan handphone (hp) kesayangannya, kemudian sekira pukul 09.00 WIB pelaku AS turun ke lantai 1 dan meletakkan hp kesayangannya itu fi kamar ibunya.

Tak lama berselang, AS kembali ke lantai 2 sembari membuka jendela dan mendengar ada suara orang masuk kerumahnya kemudian diintip dari sela-sela dari lantai 2, dan ia melihat ada orang masuk kerumahnya.

Setelah itu ia melihat hpnya sudah tidak ada lagi, kemudian ia turun keluar rumah lalu menemui korban dan menanyakan “wak ada melihat hp aku” kemudian korban menjawab “tidak ada gung”

Mendengar jawaban itu pelaku kembali lagi kerumah dan mengambil sebilah parang (sajam-red) kemudian keluar lewat pintu belakang menuju jalan raya.

Dilanjutkan Kapolres, kemudian pelaku AS sempat mampir kerumah saksi dan ngobrol bersama. Usai ngobrol dengan saksi, pelaku kembali lagi kerumah.

Saat kembali kerumah pelaku melihat korban Hermansyah (55) sedang duduk di depan rumahnya, dan pelaku langsung mampir kemudian kembali menanyakan hpnya pada korban “kamu ada ngambil hp milik saya” dijawab oleh korban “tidak ada saya mengambil hp kamu”.

Mendengar jawaban itu, kata Kapolres pelaku langsung mengayunkan senjata tajam yang telah di bawa pelaku ke arah leher korban sebanyak 6 kali hingga kep4la korban terp*tus.

BACA JUGA:  Berkas Perkara P21, Kasus Penganiayaan Di Balai Desa Semelako Atas Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Lebong

Saksi yang mendengar suara keributan langsung menuju TKP dan sempat menanyakan dengan pelaku ‘kenapa kamu buat seperti itu’.

Mendengar pertanyaan pelaku tersebut, pelaku kemudian mengejar Sudi dan berencana ingin membunuh korban.

Tak ingin nyawanya melayang, saksi sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku di area persawahan dan menguasai parang milik pelaku.

“Kemudian pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar,” ujarnya.

Lebih jauh, Kapolres mengaku, jika handphone milik pelaku tidak hilang. Hanya saja, ia lupa meletakkan handphone miliknya di lemari kamar.

“Ini pelajaran untuk kita semua agar tetap bersabar menghadapi segala hal,” kata Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu bewarna coklat dengan panjang kurang lebih 35 cm.

Kemudian, 1 bilah senjata tajam jenis pedang bergagang kayu bewarna coklat dengan panjang kurang lebih 53 cm milik korban, satu lembar baju lengan pendek bewarna putih yang berlumuran darah milik korban, dan satu kopi bewarna coklat.

“Adapun pasal yang kita sangkakan berlapis, yaitu Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, dan paling lama 20 tahun penjara,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaku  AS mengungkapkan alasan melancarkan aksi nekatnya menebas kepala pamannya tersebut.

Di hadapan wartawan, AS mengungkapkan motif aksinya tersebut, dilatarbelakangi rasa kecewa jawaban korban saat dia menanyakan keberadaan handphone miliknya.

“Karna dia ngambil hp ku,” ujar pelaku dengan bahas daerah setempat.

Dia mengaku tidak menyimpan dendam kepada korban. Bahkan, pembunuhan sadis itu murni dilakukan karena kesal dengan jawaban korban.

“Tidak ada dendam,” sambungnya.

Di sisi lain, ia menerima, jeratan pasal yang disangkakan penyidik terhadap dirinya. Meskipun, ia mengaku menghabisi pamannya dalam keadaan tidak sadar.

“Nyesal. Mungkin sudah jalan aku dan penemuan hidupku. Aku sudah tidak sadarkan diri lagi,” tutup AS. (Red)

error: