BENGKULU, TIRTAPOS.com – AS warga Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu, salah seorang tersangka curanmor yang juga merupakan residivis, diciduk tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.
Penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu di kabupaten Rejang Lebong.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menyebutkan, sebelumnya terduga pelaku AS ini melakukan aksi pencurian sepeda motor di salah satu kost di Jalan Iskandar Baksir Kelurahan Jitra Kota Bengkulu.
Aksi pencurian oleh AS pada 6 Agustus 2021 ini viral lantaran terekam cctv dan tersebar di berbagai media sosial, pelaku ini mencuri sepeda motor milik Nur Halimah, seorang mahasiswi.
Berbekal rekaman cctv itulah, kemudian Team Macan Gading berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan perburuan serta penangkapan.
“Untuk pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu, dan penyidik masih mengembangkan kemungkinan adanya tindak pidana di tempat yang lain,” demikian Kabid Humas Polda Bengkulu. (**)