LEBONG – Unit Samapta Polsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Pada Jumat (3/3/2023) pagi, patroli rutin ini dilaksanakan di beberapa jalur seperti Desa Karang Anyar, Desa Lemeupit, Kelurahan Embong Panjang, Desa Suka Bumi, dan Desa Muning Agung. Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan perkantoran dan objek vital lainnya dari tindakan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
Menurut Kapolsek Lebong Tengah Iptu. Tulus Wibowo, patroli rutin ini sebagai bentuk kehadiran Polri dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas dan mencegah tindak pidana. Di wilayah Kabupaten Lebong, terutama di Kecamatan Lebong Tengah dan Kecamatan Bingin Kuning, sedang memasuki musim panen padi dan kopi.
Beberapa masyarakat biasanya menjemur hasil panen di jalan raya atau jalan beraspal. Hal ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan membahayakan pengguna kendaraan bermotor karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, Kapolsek Lebong Tengah memberikan perintah kepada Kanit Patroli dan anggota untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi menjemur hasil panen di jalan raya atau jalan umum.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungannya.
Dalam kegiatan patroli tersebut, tiga personel Bripka Tarmizi, Bripka Rangga, dan Brigpol Dedi M, berada di lapangan dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang menjemur hasil panen di jalan agar tidak mengulanginya lagi.
Patroli rutin ini membuktikan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (RD)