TIRTAPOS.COM – Nasib apes dialami seorang janda muda berinisial EP, lantaran diperas oleh oknum yang mengaku anggota TNI yang baru dikenalnya melalui media sosial.
Dengan modus video call sex atau VCS, janda muda asal Palangkaraya tersebut menjadi sasaran korban dan berujung pemerasan oleh pelaku.
Dilansir dari laman Humas Polri, Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menjelaskan, peristiwa bermula pada saat janda anak dua berusia 30 tahun tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook.
Ia menambahkan, setelah berkenalan secara intens berkomunikasi di Facebook, keduanya ini bertukar nomor WhatsApp. Pada saat berkenalan pelaku ini mengaku anggota TNI yang berdinas di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Usai dirayu oleh pelaku, kemudian korban diminta pelaku untuk melakukan video call sex atau VCS,” jelasnya Selasa (23/5/2023) pagi.
Namun pada saat VCS tersebut, pelaku merekam aksi korban yang tengah tanpa busana yang kemudian video berdurasi 1 menit 46 detik tersebut dijadikan alat untuk memeras korban.
Bermodalkan rekaman video syur dari korban, pelaku melancarkan aksinya meminta korban untuk mengirimkan sejumlah pulsa, agar video tersebut dihapus dan tak disebarkan.
Karena korban merasa ketakutan kemudian menuruti apa yang menjadi permintaan pelaku untuk mengirimkan pulsa secara bertahap hingga mencapai Rp 1 juta.
Tak tahan akibat diperas pelaku, korban kemudian Curhat ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H.
“Setelah kami profiling akun facebooknya ternyata akun palsu dan pelaku ini merupakan TNI gadungan yang sengaja memanfaatkan akun tersebut untuk mencari mangsa melalui media sosial,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Kabidhumas kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan mudah berkenalan dengan orang yang belum dikenal.
Kemudian melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang hanya dikenal di media sosial.
“Setelah diberikan peringatan dan edukasi, pelaku menghapus video korban dan tidak akan menyebarluaskan video korban,” pungkasnya