BantenBeritaHukum & Kriminal

Menjangkau Titik Kemacetan Ditlantas Polda Banten Gunakan Drone Elektronic Traffict Law Enforcement

876
×

Menjangkau Titik Kemacetan Ditlantas Polda Banten Gunakan Drone Elektronic Traffict Law Enforcement

Sebarkan artikel ini
Polda Banten Uji Cobakan Penggunaan Drone ETLE

BANTEN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten baru-baru ini mengadakan simulasi penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan teknologi drone ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dan mempercepat penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya dalam hal pengambilan gambar pelanggaran dan pengiriman surat tilang ke alamat pelanggar yang diduga.

Dalam simulasi tersebut, Ditlantas Polda Banten menggunakan teknologi drone sebagai salah satu alat bantu dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggar lalu lintas di daerah tersebut.

ETLE drone diklaim memiliki keunggulan yang dapat memudahkan proses penegakan hukum, terutama dalam hal pengambilan gambar pelanggaran dan pengiriman surat tilang ke alamat pelanggar.

Cara kerja drone ETLE hampir sama dengan teknologi ETLE yang lainnya, yaitu dengan mengambil gambar pelanggaran, memvalidasi data, dan mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar.

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M Sabilul Alif, serta dihadiri PJU Polda Banten.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Firman Darmansyah, menjelaskan bahwa cara kerja drone ETLE mirip dengan teknologi ETLE lainnya, yaitu menggunakan kamera untuk mengambil gambar pelanggaran lalu lintas, kemudian memvalidasi data tersebut, dan terakhir mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar.

Dalam hal ini, drone ETLE dapat menangkap pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari 2 orang, dan lainnya.

Selain itu, drone ETLE juga diharapkan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mencari titik-titik kemacetan di jalan sehingga memudahkan petugas dalam mengatur lalu lintas. Selain di Polda Banten, teknologi drone ETLE juga sudah diuji coba di beberapa Polda lain, termasuk Polda Jateng.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pencuri 30 Unit Sepeda Motor, Kapolres: Masyarakat Yang Kehilangan Motor Silahkan Cek

Teknologi drone ETLE memiliki beberapa keunggulan dibandingkan teknologi ETLE lainnya. Drone ETLE dapat digunakan dalam berbagai kondisi dan situasi, seperti dalam mengatasi kemacetan lalu lintas, mencari titik-titik kemacetan di jalan, dan sebagainya.

Selain itu, drone ETLE juga dapat digunakan untuk memantau jalan-jalan yang sulit dijangkau oleh petugas kepolisian, sehingga memudahkan proses penegakan hukum, pungkasnya. (NN)

big ground, big ground entertainment