Kaur – Militan Rindu Gusril Pausi (RGP) dengan sigap merespons keberadaan akun media sosial Facebook yang diduga kuat merupakan akun bodong. Akun tersebut diketahui menyebarkan ujaran kebencian, hasutan, fitnah, dan informasi hoax kepada masyarakat, menimbulkan keresahan di tengah-tengah publik.
Nasution Suhartoni, juru bicara militan RGP menyebut Reaksi keras datang dari berbagai pihak, terutama dari para relawan militan RGP.
Postingan yang memprovokasi dari akun tersebut telah diambil tangkapan layarnya dan akan segera dilaporkan ke tim Cyber Crime Polda Bengkulu.

Militan RGP berencana membuat laporan resmi terkait penyebaran ujaran kebencian dan hoax ini kepada public, ucap Nasution.
Adapun langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi upaya provokasi yang dapat memecah belah masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Akun Facebook tersebut dinilai sengaja memancing emosi dan konflik di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pendukung, simpatisan, dan pengikut militan Gusril Pausi. Mereka dengan tegas menolak fitnah yang disebarkan oleh akun bodong itu.
Menurut militan RGP, konten yang dipublikasikan secara terbuka di media sosial oleh akun tersebut merupakan upaya untuk menciptakan konflik dalam Pilkada 2024.
Oleh karena itu, kasus ini perlu ditangani oleh aparat hukum untuk mengantisipasi potensi konflik yang lebih besar.
Selain itu, militan RGP telah membentuk tim IT khusus untuk melacak identitas asli pemilik akun tersebut.
Tim IT ini akan bekerja sama dengan Cyber Crime Polda Bengkulu untuk mengungkap siapa sebenarnya yang berada di balik akun yang menebar benih perpecahan di masyarakat.
“Menjelang tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kabupaten Kaur, mulai muncul penyebaran hoax, fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik. Akun ini sangat perlu dilaporkan ke Polda Bengkulu,” ujar Nasution Suhartoni, selaku juru bicara militan RGP.
Dirinya berharap tidak ada lagi upaya yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat menjelang Pilkada 2024.
Aparat penegak hukum diminta dapat segera menangani kasus ini untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah masyarakat terutama menjelang pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini. (Irlis)