JAKARTA – Polisi menetapkan David Yulianto (32) sebagai tersangka dalam kasus pengendara ‘koboi’ yang menggunakan pelat palsu dan menodongkan pistol serta memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat. David Yulianto merupakan pengendara yang menggunakan pelat dinas polisi palsu untuk menghindari aturan ganjil genap.
Namun, pihak kepolisian tidak langsung percaya terhadap pengakuan David Yulianto.
Kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan kebenarannya. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa David Yulianto mendapatkan pelat dinas palsu dari sosok E yang saat ini juga sedang diselidiki.
David Yulianto mengakui baru menggunakan pelat dinas palsu tersebut selama dua bulan terakhir.
Setelah ditangkap, David Yulianto ditetapkan sebagai tersangka dan prosesnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
David Yulianto merupakan seorang pekerjaan pelajar atau mahasiswa dan beralamat di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat. Orang tuanya juga beralamat di Depok dan bekerja sebagai wiraswasta.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan pelat palsu dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Pelanggaran aturan lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan lalu lintas dan kejahatan lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (**)