Bengkulu Utara – Pada Selasa 7 Februari 2023, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) yang bertujuan untuk mempererat kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu.
Sonti Bakara selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, turut didampingi oleh sejumlah pejabat dari Sekretariat DPRD. Mereka disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Erfan SH MH, beserta stafnya.
Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk meningkatkan sinergi antara DPRD Bengkulu Utara dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu dalam hal kepastian hukum dan status hukum di wilayah tersebut.
Dalam keterangan yang diberikan, Sonti Bakara menyampaikan bahwa salah satu hal yang diupayakan dalam sinergi ini adalah terkait dengan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dengan adanya kerjasama yang erat, diharapkan produk hukum yang dihasilkan nantinya akan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Erfan, yang merupakan Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, memberikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara beserta rombongan.
Ia berharap bahwa kerjasama antara Kemenkumham dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan terus berlanjut dan menghasilkan manfaat yang positif di masa depan. (AR1)