Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong resmi menyelesaikan proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024, pada Senin (23/9/2024).
Acara pengundian yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Lebong ini dihadiri oleh dua pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan mendatang.
Kedua pasangan calon tersebut telah mencabut nomor urut masing-masing dalam suasana yang penuh antusiasme dari para pendukung.
Paslon Kopli Ansori dan Roiyana mendapatkan nomor urut satu (1), sementara paslon Azhari dan Bambang Agus P memperoleh nomor urut dua (2).
Setelah pengundian, kedua paslon dengan bangga memperlihatkan nomor urut mereka kepada para peserta dan panitia yang hadir.
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, kemudian secara resmi membacakan hasil pengundian dan mengumumkan nomor urut kedua pasangan calon tersebut kepada publik.
Setelah itu, KPU Lebong melanjutkan proses dengan membacakan surat keputusan (SK) terkait penetapan nomor urut pasangan calon, menandai selesainya tahapan pengundian ini.
Dengan pengundian nomor urut yang telah selesai, masyarakat Kabupaten Lebong kini siap untuk mengikuti proses selanjutnya dalam Pilkada 2024, di mana kedua paslon akan berkompetisi untuk meraih dukungan dan menjadi pemimpin baru daerah tersebut.
Tinggal menghitung hari, seluruh mata tertuju pada Pilkada 2024 yang akan menentukan masa depan Kabupaten Lebong (RD)






