Kejadian ini terjadi di pinggir jalan umum Desa Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.
Meskipun pengemudi mobil tersebut berhasil melarikan diri, upaya pengejaran yang dilakukan oleh polisi terus berlanjut, meskipun belum berhasil dalam penangkapan.
Setelah dilakukan proses pengecekan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 unit mobil Ts Pick Up Mitsubishi berwarna hitam dengan surat kepemilikan kendaraan motor milik pelapor, dapat disimpulkan bahwa mobil yang diamankan tersebut memang benar milik pelapor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolsek Curup, IPTU Singgi W menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan ketangguhan anggota Polsek Curup yang telah berhasil mengungkap kasus ini. (TMG)






