BeritaHukum & KriminalRejang Lebong

Polsek Curup Berhasil Ungkap Pencurian Pick Up di Rejang Lebong, Berikut Kronologisnya

752
×

Polsek Curup Berhasil Ungkap Pencurian Pick Up di Rejang Lebong, Berikut Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Polsek Curup Berhasil Ungkap Pencurian Pick Up di Rejang Lebong, Berikut Kronologisnya
Polsek Curup Berhasil Ungkap Pencurian Pick Up di Rejang Lebong, Berikut Kronologisnya

Rejang Lebong – Unit Reserse Kriminal Polsek Curup berhasil mengungkap sebuah kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor R4) berdasarkan Pasal 363 KUHPidana. Keberhasilan ini terjadi pada hari Rabu, 13 September 2023, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Awal mula pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Minggu 10 September 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan barang bukti pencurian yakni 1 unit mobil Pickup R4 yang dilaporkan hilang, berada di rumah DE yang terletak di desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:  Miliaran Rupiah Anggaran di PDAM BU Disinyalir Dijadikan Untuk Kepentingan Pribadi

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak dalam keterangan mengatakan, pihaknya mendapat informasi tersebut, unit Reskrim dan unit Intelkam Polsek Curup, di bawah kepemimpinan langsung Kapolsek Curup, IPTU Singgi W melakukan penggerebekan di rumah DE pada hari Senin 11 September 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, dalam upaya penggerebekan tersebut, barang bukti berupa 1 unit mobil Ts Pick Up berwarna hitam yang dilaporkan hilang tidak ditemukan.

Selanjutnya, pada hari Selasa 12 September 2023, sekitar pukul 22.30 WIB, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lanjutan setelah menerima informasi bahwa mobil milik pelapor MM (30) berada di rumah AN yang terletak di desa Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:  Curi Jam Tangan Dokter IRT Di Bengkulu Ditangkap Polisi

Setelah menerima informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Curup yang dipimpin oleh Kapolsek Curup langsung menuju rumah AN.

Kemudian, pada Rabu 13 September 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, personel Polsek Curup melihat mobil yang diduga milik pelapor keluar dari rumah AN dan segera melakukan pengejaran.

big ground, big ground entertainment