BeritaHukum & KriminalLebong

Polsek Lebong Utara Berhasil Tangkap Satu Pelaku Curanmor

159
×

Polsek Lebong Utara Berhasil Tangkap Satu Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
SE (19) warga Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, ditangkap Polisi pada Kamis (6/7/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
SE (19) warga Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, ditangkap Polisi pada Kamis (6/7/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

LEBONG – Unit Reskrim Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang remaja pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku, yang berinisial SE (19) ini merupakan warga Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, dia berhasil ditangkap Polisi pada Kamis (6/7/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA:  Sempat DPO, Pelaku Pemukul Kepala Wartawan Di Lebong Ditangkap Polisi

Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Subkhan, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas.

Petugas kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara.

BACA JUGA:  Curi HP Milik Warga BS, Empat Warga Kota Bengkulu Terancam 7 Tahun Penjara

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 BD 4074 HF, 1 buah kunci palsu (anak kunci gembok), dan 1 buah STNK.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  SALMAN LIRA: Langkah Polres Mukomuko Tetapkan 40 Tersangka Sudah Tepat

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang merupakan seorang pria berinisial JI (44), warga Desa Kampung Muara Aman Kabupaten Lebong. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Polsek Lebong Utara pada tanggal 16 Juni 2023. **