BeritaHukum & KriminalMuko Muko

Polsek Sungai Rumbai Tangkap DPO Polres Bengkulu Utara

450
×

Polsek Sungai Rumbai Tangkap DPO Polres Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
Polsek Sungai Rumbai
Polsek Sungai Rumbai Tangkap DPO Polres Bengkulu Utara

MUKOMUKO – Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dan pembobol rumah yang beraksi di wilayah Polres Bengkulu Utara, saat bersembunyi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.

Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto melalui Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M. Azhara K yang mengungkapkan pada hari Kamis (08/06/23) sekitar pukul 09.30 WIB, Personil Polsek Sungai Rumbai berhasil menangkap DPO Polres Bengkulu Utara dalam kasus pencurian dan pembobolan rumah.

Penangkapan ini dilakukan setelah Polsek Sungai Rumbai menerima informasi dari Polres Bengkulu Utara melalui Personil Satreskrim Polres Bengkulu Utara, jelas Kapolsek.

BACA JUGA:  Pemkab Lebong Kembali Raih Prestasi Gemilang Mendapatkan Penghargaan Terbaik III dalam Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu

“Berdasarkan lokasi BB Handphone curian yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sungai Rumbai, kami mengambil langkah-langkah terkait daftar dan identitas yang terkait dengan kejadian tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Wilayah Hukum Polsek Sungai.” ungkap Kapolsek.

Polsek Sungai Rumbai kemudian berkoordinasi dengan semua Pemerintah Desa yang berada di Kecamatan Sungai Rumbai dan melakukan profiling terhadap identitas orang yang memiliki Handphone tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akhirnya berhasil, pada hari Kamis sekitar pukul 10.30 WIB pagi, kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial ME yang merupakan warga Taba Tembilang Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara beserta barang bukti 1 buah Handphone di desa Gading Jaya dan selanjutnya membawanya ke Mapolsek untuk diamankan.” ucapnya.

BACA JUGA:  Sepeda Motor Kesayangan Digondol Pencuri Saat Dipinjam Teman
BACA JUGA:  Demi Pelayanan Prima, Segenap Karyawan Perumda Unit Ketahun Tengah Menguras Sumur Intek

Setelah mengamankan terduga pelaku, pihak Polsek Sungai Rumbai kemudian berkoordinasi dengan Reskrim Polres Bengkulu Utara dan menyerahkan Pelaku beserta barang bukti kepada Personel Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Di sisi lain, Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M. Azhara K tidak lupa memberikan himbauan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang selalu mengintai masyarakat.

“Agar warga Sungai Rumbai selalu waspada dan tetap berhati-hati, kita harus peduli terhadap lingkungan kita. Ke depannya, kepada Pemerintah Desa dan masyarakat, catat setiap orang yang keluar masuk di desa kita untuk mengantisipasi terjadinya potensi kejahatan.” tegas Kapolsek.

BACA JUGA:  Seorang Bayi Laki-Laki Ditemukan Dalam Tas di warung Warga Dengan Ari-Ari Masih Menempel
BACA JUGA:  Usai Sholat Jumat Di Masjid Al-Ikhlas, Bupati Lebong Cek Jembatan Rusak Di Desa Sukau Kayo

Selain itu, Kapolsek Sungai Rumbai juga meminta kepada pemerintah desa dan masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.

“Dimohon kepada aparatur pemerintahan desa untuk selalu berkoordinasi dengan Polri dengan tujuan menjaga Kamtibmas secara bersama-sama. Semoga wilayah kita selalu aman dan kondusif.” pungkas Kapolsek. **