KAUR – Titi Firda Kusni, SH.I, seorang putri asli Kabupaten Kaur yang lahir pada tanggal 6 September 1980, kini dia terpilih sebagai salah satu Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur untuk periode 2023-2028.
Kiprahnya dalam dunia pengawasan pemilihan umum telah membuktikan komitmen dan dedikasinya terhadap integritas demokrasi di Indonesia.
Ketokohan Titi Firda Kusni tidak dapat dilepaskan dari akar keluarganya yang berada di Kabupaten Kaur. Ia adalah putri sulung dari pasangan Yarhanuddin, A. Ma.Pd (alm) dan ibu Wati Hartini, yang bermukim di Desa Padang Leban, Kecamatan Tanjung Kemuning.
Pendidikan awal Titi Firda Kusni dimulai di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Tanjung Kemuning, yang kini dikenal sebagai SDN 15 Kaur.
Setelah itu, langkahnya melanjutkan pendidikan membawanya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Pancasila.
Enam tahun perjalanan pendidikan di Ponpes membentuk jiwa kepemimpinan dan keaktifannya dalam organisasi, terutama di bawah naungan Nadhlatul Ulama (NU).
Titi Firda Kusni aktif terlibat dalam berbagai organisasi yang terafiliasi dengan NU. Di antaranya, ia telah berperan dalam Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nadhlatul Ulama (IPPNU) di Bengkulu.
Pendidikannya berlanjut ke jenjang strata satu (S-1) di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), yang saat ini dikenal sebagai Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno (Fas).