Lebong — Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (Pj) Kepala Desa Sungai Gerong resmi dilaksanakan di Balai Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen, pada Senin (14/04/2025).
Acara ini menandai peralihan kepemimpinan dari Pj Kepala Desa sebelumnya, Edi Nuridman, kepada Pj Kepala Desa yang baru, Leni Anggriyani, SE.
Kegiatan sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Lebong pada Jumat, 11 April 2025 lalu.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Amen Indra Istiawan, S.KM, Sekretaris Camat Amen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa Sungai Gerong, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Edi Nuridman menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Gerong atas dukungan dan kerja sama selama masa jabatannya.

“Terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Gerong yang telah membantu saya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa selama ini. Berkat kekompakan dan dukungan warga, seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala,” ujarnya.
Pj Kepala Desa yang baru, Leni Anggriyani, SE, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam melanjutkan pembangunan desa.
“Saya akan meneruskan program-program yang telah dirancang dalam musyawarah sebelumnya. Saya juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan di Desa Sungai Gerong,” kata Leni dalam sambutannya.
Sementara itu Camat Amen, Indra Istiawan, S.KM, turut memberikan apresiasi kepada Edi Nuridman atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat.
“Terima kasih atas perjuangan dan kerja keras Pak Edi Nuridman dalam memajukan Desa Sungai Gerong, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia. Semoga Pj Kepala Desa yang baru dapat melanjutkan tugas dengan lebih baik lagi,” tutur Camat.
Acara diakhiri dengan prosesi penandatanganan berita acara serah terima jabatan sebagai simbol resmi peralihan tanggung jawab pemerintahan desa Sungai Gerong. (Thuty)






