BeritaKaur

Kualitas Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Rigangan II Penuh Tanda Tanya, BPD: Kami Tidak Terlibat

965
×

Kualitas Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Rigangan II Penuh Tanda Tanya, BPD: Kami Tidak Terlibat

Sebarkan artikel ini
Jalan Rabat Beton Desa Rigangan II Kecamatan Kelam Tengan Tahun 2022
Jalan Rabat Beton Desa Rigangan II Kecamatan Kelam Tengan Tahun 2022. Foto Buser45.id

Kaur – Perhatian masyarakat desa kembali tertuju pada hasil pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD). Sorotan tersebut muncul karena jalan rabat beton yang dibangun dengan biaya sebesar Rp 180 juta mengalami kerusakan parah, meskipun baru selesai dibangun pada tahun 2022 lalu.

Kejadian ini menjadi perbincangan hangat di Desa Rigangan II, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur. Jalan rabat beton sepanjang 115 meter dengan lebar empat meter dan ketebalan coran 20 CM mengalami retak-retak dan kerusakan yang signifikan.

Alih-alih memberikan manfaat yang tahan lama, pembangunan ini justru menimbulkan kekecewaan bagi warga setempat.

BACA JUGA:  Tim Monev Tingkat Kecamatan Laksanakan Pengecekan Pembangunan Fisik di Desa Tik Teleu

Kerusakan serius pada jalan rabat beton ini mengundang pertanyaan dari masyarakat. Kerusakan yang begitu parah hanya dalam waktu satu tahun sejak selesainya proyek memunculkan dugaan terhadap kualitas material dan pelaksanaan konstruksi.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Baru setahun selesai dibangun sudah rusak, pak. Bagaimana jika sudah lebih dari satu tahun? Apakah rabat beton ini akan habis? Apakah ini disebabkan oleh kurangnya semen atau faktor lain yang membuatnya mudah rusak?”

Ketidakpuasan masyarakat juga terkait pengawasan terhadap proyek pembangunan tersebut.

BACA JUGA:  Pengukuhan 390 Relawan Damkar Kabupaten Kaur oleh Satpol PP dan Damkar Provinsi Bengkulu

Pada tahun 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak terlibat dalam pengawasan pekerjaan ini.

Ketua BPD, Irmin, menjelaskan bahwa pada saat itu terdapat perbedaan pandangan antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD, sehingga pengawasan terhadap proyek ini tidak berjalan sesuai harapan.

BACA JUGA:  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dalam Kasus Meninggalnya Santri Ponpes Tangerang

“Ikhtisar tahun 2022, kami dari BPD tidak turut serta dalam pengawasan pekerjaan ini. Pada waktu itu, terdapat perbedaan pandangan antara Pemdes dan BPD, sehingga kami tidak terlibat secara langsung. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa,” kata Irmin kepada wartawan. (yti)

error: