Bengkulu TengahBerita

Suami Petinggi Partai, Independensi Anggota Timsel Bawaslu Bengkulu Di Pertaruhkan

334
×

Suami Petinggi Partai, Independensi Anggota Timsel Bawaslu Bengkulu Di Pertaruhkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu

TIRTAPOS.com – Salah seorang anggota Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu diduga kuat merupakan istri dari petinggi partai di Kabupaten Bengkulu Tengah. Hubungan perkawinan antara anggota Timsel calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan petinggi partai ini menuai tanda tanya dan pertanyaan besar di masyarakat.

Setidaknya, masyarakat menilai independensi anggota Timsel yang memiliki hubungan perkawinan dengan petinggi partai ini sangat diragukan. Apalagi, saat ini diketahui tahapan Pemilu serentak 2024 sudah dimulai.

Akan ada banyak kepentingan partai politik dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu di Provinsi Bengkulu oleh partai politik tertentu.

Dengan masuknya istri petinggi partai dalam keanggotaan Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu ini akan memuluskan kepentingan politik partai tertentu di lembaga pengawasan Pemilu.

Salah seorang tokoh muda Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Ahmad Rasyid Alhabsi (36) mengungkap keraguannya terhadap independensi anggota Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu yang bersuamikan petinggi partai besar dan berkuasa di era saat ini.

“Kami sebagai orang pinggiran sangat menyayangkan masuknya anggota Timsel Bawaslu yang memiliki hubungan perkawinan dengan petinggi partai politik,” ungkapnya, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, Bawaslu RI harusnya mampu mencegah hal ini. Sehingga, masyarakat tidak gaduh dan meragukan kinerja anggota Timsel. Karena, seharusnya Timsel dan calon anggota Bawaslu tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pengurus ataupun petinggi partai politik.

Bawaslu RI harus berani mengambil sikap tegas atas temuan ini. Sehingga, Timsel maupun calon anggota Bawaslu terpilih murni bebas dari kepentingan partai politik.

Sanksi pemberhentian anggota Timsel Bawaslu yang terikat tali perkawinan dengan petinggi partai harus dilakukan demi menjaga marwah dan kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu di seluruh wilayah NKRI.

BACA JUGA:  Tangkap Jambret, AKP Rahmat: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Di Kota Bengkulu

“Menurut kami, ini adalah kecerobohan Bawaslu RI dalam menentukan calon Timsel. Seharusnya, Timsel dibersihkan dari keterikatan dengan partai politik,” tuturnya.

“Kami akan berkirim surat ke Bawaslu RI guna mempertanyakan adanya anggota Timsel Bawaslu Provinsi Bengkulu yang terikat tali perkawinan dengan petinggi partai,” tegasnya lagi.(Sap)

error: