BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Ransi meninggal dunia. Kedua pelaku berinisial PG (27) dan Ad (20) telah menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo menyebut, kedua pelaku yang menyerahkan diri merupakan pelaku utama dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Keduanya berasal dari wilayah Pasar Manna, yaitu PG (27) warga jalan Letnan Tukiran Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Pasar Manna, dan Ad (20) warga jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar Mulia Kecamatan Pasar Manna.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada orang tua dari para tersangka yang telah berkooperasi dan menyerahkan para tersangka ke polisi.
Dengan adanya kerja sama ini, proses penyidikan perkara bisa segera dilakukan dan semoga tindakan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga korban, pungkasnya. (**)