KOTA BENGKULU – Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran terus berupaya untuk mengungkap kasus kejahatan Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Upaya ini dilakukan melalui kegiatan preventif, seperti himbauan Kamtibmas, dan represif, dengan tindakan tegas dan terukur.
Baru-baru ini, Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu berhasil mengamankan seorang pelajar asal Kabupaten Kaur berinisial HAS (17) yang terlibat dalam aksi Curanmor. Polsek Teluk Segara menindaklanjuti laporan dari korban An Pak HS dan warga Kelurahan Tengah Padang Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu yang melaporkan kejadian Curanmor.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluk Segara segera melakukan tindakan. Bersama warga masyarakat, mereka berhasil membekuk HAS (17) di lokasi kejadian pada Sabtu dinihari tanggal 25 Maret 2023.
Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal menjelaskan bahwa HAS (17) diamankan karena terlibat dalam aksi Curanmor dan membawa sajam jenis pisau saat beraksi. Saat digeledah, polisi menemukan satu buah pisau kecil dengan panjang sekitar 20 cm di pinggang pelaku.
HAS (17) beserta barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z One dan satu buah pisau kecil, kemudian diamankan di Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti dan ditangani. (**)