Bengkulu Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), yang diwakili oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu pada Senin (04/03/2024).
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Bengkulu Utara menyatakan bahwa pemerintah daerah Bengkulu Utara memastikan bahwa LKPD tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan dengan harapan agar Bengkulu Utara dapat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ikhtisar laporan yang kami sampaikan ini kami nyatakan dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan dan kami berharap Bengkulu Utara kembali meraih predikat opini WTP,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPK perwakilan Provinsi Bengkulu, M. Toha Arafat, menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala Daerah beserta jajaran untuk terus bekerja sama dan membantu tim BPK dalam melakukan pemeriksaan, terutama dalam aspek kelancaran dokumen dan ketersediaan personel fungsional yang dapat memberikan keterangan dengan baik.
“Kembali lagi saya sampaikan kepada seluruh kepala daerah beserta jajaran untuk terus bekerja sama dan membantu tim BPK dalam melakukan pemeriksaan, yang paling penting adalah kelancaran dokumen dan ketersediaan personil fungsi yang dapat memberikan keterangan dengan baik,” ucapnya. (AR1/Adv)