banner 1600x600
ArtikelBengkulu UtaraBerita

Usai Kabur di Arena Judi, Kades Tidak Masuk Kantor: Margono Menegaskan Ada Sanksi

1149
×

Usai Kabur di Arena Judi, Kades Tidak Masuk Kantor: Margono Menegaskan Ada Sanksi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara
Margono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Setelah terjadi penggerebekan oleh pihak kepolisian beberapa hari yang lalu di Arena judi Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais, Bengkulu Utara, Kepala Desa Lubuk Gedang, HA (60), hingga saat ini masih menghilang.

HA (60) diduga salah satu dari dua orang yang kabur saat penggerebekan yang dilakukan oleh polres Bengkulu Utara dan saat ini masih dalam pengejaran oleh polisi.

Berdasarkan keterangan dari dua tersangka kepada penyidik, HA dan seorang lagi bermain judi qiu qiu.

BACA JUGA:  Usai Gelar Perkara Kasatpol PP Lebong Dijerat Pasal 352 KUHPidana

Sementara yang bermain judi saat itu berjumlah empat orang, dan satu di antaranya adalah DA, suami Kades Talang Rasau yang telah dibebaskan oleh pihak kepolisian karena hanya menonton dalam permainan judi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Margono, tidak menampik adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa dalam kasus judi tersebut.

“Saya telah mendengar informasi tersebut. Ini harus menjadi pelajaran, agar kades bukan hanya menjadi pemimpin, tapi juga menjadi contoh di masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gerak Jalan Kreasi Peserta Warnai Peringatan HUT ke-79 RI di Bengkulu Utara

Sampai saat ini, Ha sendiri belum masuk kerja karena menghilang.

Sebagai kepala desa, Ha juga memiliki kewajiban melayani termasuk menandatangani administrasi terkait jabatannya.

BACA JUGA:  Kapolres Bengkulu Utara Gelar Silaturahmi dengan Insan Pers dan Latihan Menembak Bersama

Margono menegaskan bahwa jika dalam waktu tertentu Ha terus tidak masuk kerja, maka akan tetap ada sanksi yang akan diberikan terkait jabatannya. (AR1)

banner 1600x600