Bengkulu Utara – Setelah terjadi penggerebekan oleh pihak kepolisian beberapa hari yang lalu di Arena judi Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais, Bengkulu Utara, Kepala Desa Lubuk Gedang, HA (60), hingga saat ini masih menghilang.
HA (60) diduga salah satu dari dua orang yang kabur saat penggerebekan yang dilakukan oleh polres Bengkulu Utara dan saat ini masih dalam pengejaran oleh polisi.
Berdasarkan keterangan dari dua tersangka kepada penyidik, HA dan seorang lagi bermain judi qiu qiu.
Sementara yang bermain judi saat itu berjumlah empat orang, dan satu di antaranya adalah DA, suami Kades Talang Rasau yang telah dibebaskan oleh pihak kepolisian karena hanya menonton dalam permainan judi tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara, Margono, tidak menampik adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa dalam kasus judi tersebut.
“Saya telah mendengar informasi tersebut. Ini harus menjadi pelajaran, agar kades bukan hanya menjadi pemimpin, tapi juga menjadi contoh di masyarakat,” tegasnya.
Sampai saat ini, Ha sendiri belum masuk kerja karena menghilang.
Sebagai kepala desa, Ha juga memiliki kewajiban melayani termasuk menandatangani administrasi terkait jabatannya.
Margono menegaskan bahwa jika dalam waktu tertentu Ha terus tidak masuk kerja, maka akan tetap ada sanksi yang akan diberikan terkait jabatannya. (AR1)