Bengkulu Utara – Pada tahun 2024, Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan karena adanya anggaran fantastis untuk kegiatan perjalanan dinas meeting dalam kota, atau yang lebih dikenal dengan “Perjadin Meeting Dalam Kota.” Anggaran kegiatan ini mencapai angka yang mencengangkan, yakni sekitar 600 juta rupiah. Namun, kejanggalan muncul ketika pejabat terkait tampaknya tidak memiliki penjelasan yang jelas mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Dalam sebuah wawancara dengan awak media, Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata, Arpan Buyana, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menyatakan bahwa ia tidak mengetahui detail anggaran tersebut.
Arpan bahkan menyarankan wartawan untuk bertanya langsung kepada stafnya atau Kepala Dinas Pariwisata. “Kegiatan itu kayaknya dari pusat DAK Non fisik, saya cuma PPTK-nya karena itu kebijakan dari Kadis,” ujar Arpan pada tanggal 21 Agustus 2024.
Pernyataan ini menimbulkan banyak pertanyaan. Mengapa seorang PPTK, yang seharusnya mengetahui seluk-beluk anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan, justru tidak memiliki informasi detail?
Lebih lanjut, ketika dimintai tanggapan terkait tanggung jawabnya, Arpan hanya mengatakan bahwa ia bertanggung jawab sebagai PPTK, namun menegaskan agar pertanyaan lebih lanjut diajukan kepada staf lain atau langsung kepada Kepala Dinas.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Utara, Alfian, melalui telepon dan WhatsApp, jawaban yang diterima juga tidak memuaskan.
Alfian hanya memberikan respon singkat, “Maaf bapak baru pulang dinas luar belum bisa dihubungi, nanti bertemu di kantor saja,” tulisnya pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Kondisi ini mengundang kecurigaan di kalangan masyarakat dan pemerhati anggaran daerah. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara.
Bagaimana bisa sebuah kegiatan yang menghabiskan anggaran besar tidak memiliki penjelasan yang jelas dari pihak-pihak yang berwenang?
Misteri anggaran “Perjadin Meeting Dalam Kota” ini masih terus menjadi perhatian. Masyarakat berharap agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi yang transparan dan akuntabel, guna memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan peruntukannya.
Dengan adanya pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah, penting bagi setiap instansi untuk menjaga integritas dan keterbukaan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, terutama yang melibatkan dana publik. (Ar1)