AdvertorialBengkulu UtaraBerita

BKAD Bengkulu Utara Gelar Bimtek SIPD RI di Kota Bengkulu, Masrup: Langkah Strategis Percepatan Implementasi Sistem

36
×

BKAD Bengkulu Utara Gelar Bimtek SIPD RI di Kota Bengkulu, Masrup: Langkah Strategis Percepatan Implementasi Sistem

Sebarkan artikel ini
BKAD Bengkulu Utara Gelar Bimtek SIPD RI di Kota Bengkulu

Bengkulu Utara – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Splash Kota Bengkulu pada 23-24 Oktober 2024 ini fokus pada pembahasan Modul Penatausahaan serta Modul Akuntansi dan Pelaporan.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I, Syamsul Maarif, Kepala BKAD, Masrup, serta Sekretaris BKAD, bersama peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bengkulu Utara.

banner 768x960

Fokus Percepatan Implementasi SIPD RI

Dalam sambutannya, Syamsul Maarif menekankan bahwa Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). KPK sebelumnya mengeluarkan surat yang mengharuskan percepatan penggunaan modul penatausahaan dan akuntansi pelaporan di aplikasi SIPD RI di seluruh pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Menpan RB: Tenaga Non-ASN Diselesaikan Bertahap, Namun 3 Jenis Tenaga Honorer Ini Tak Bisa Dialihkan Jadi PNS dan PPPK

“Seluruh pemerintah daerah, termasuk yang belum sepenuhnya menerapkan modul penatausahaan dan akuntansi di aplikasi SIPD RI, harus segera mencapai 100% implementasi di akhir tahun ini. Hal ini sebagai bagian dari aksi pencegahan korupsi yang ditekankan oleh KPK RI,” ujar Syamsul pada 23 Oktober 2024.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sendiri telah menargetkan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya dapat mengadopsi modul-modul terkait penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pada akhir 2024.

Peningkatan Kompetensi Teknis dan Penyelesaian Kendala

Kepala BKAD, Masrup, menegaskan pentingnya Bimtek ini dalam meningkatkan kompetensi teknis bagi para bendahara dan penyusun laporan keuangan daerah. Hal ini bertujuan agar laporan keuangan daerah dapat tersaji secara terintegrasi melalui aplikasi SIPD RI, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Tim Keluarga Arie Septia Adinata Serahkan Berkas Formulir Calon Bupati ke Partai Demokrat

“Bimtek ini juga menjadi kesempatan untuk konsultasi dan koordinasi, terutama dalam menyelesaikan persoalan teknis yang dihadapi oleh SKPD dalam implementasi modul penatausahaan dan akuntansi di SIPD RI,” tambah Masrup.

Bimtek ini diikuti oleh peserta dari berbagai SKPD di Kabupaten Bengkulu Utara. Diharapkan, seluruh modul SIPD RI dapat beroperasi dengan optimal dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Optimisasi SIPD RI Sebagai Solusi Pengelolaan Keuangan Daerah

Melalui Bimtek ini, BKAD Bengkulu Utara berharap agar setiap SKPD mampu mengatasi berbagai kendala teknis yang muncul dalam implementasi SIPD. Dengan demikian, semoga sistem ini mampu membantu pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan arahan KPK. (Ar1/Adv)

error: