Bengkulu Utara – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Splash Kota Bengkulu pada 23-24 Oktober 2024 ini fokus pada pembahasan Modul Penatausahaan serta Modul Akuntansi dan Pelaporan.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I, Syamsul Maarif, Kepala BKAD, Masrup, serta Sekretaris BKAD, bersama peserta dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bengkulu Utara.
Fokus Percepatan Implementasi SIPD RI
Dalam sambutannya, Syamsul Ma’arif menekankan bahwa Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). KPK sebelumnya mengeluarkan surat yang mengharuskan percepatan penggunaan modul penatausahaan dan akuntansi pelaporan di aplikasi SIPD RI di seluruh pemerintah daerah.
“Seluruh pemerintah daerah, termasuk yang belum sepenuhnya menerapkan modul penatausahaan dan akuntansi di aplikasi SIPD RI, harus segera mencapai 100% implementasi di akhir tahun ini. Hal ini sebagai bagian dari aksi pencegahan korupsi yang ditekankan oleh KPK RI,” ujar Syamsul pada 23 Oktober 2024.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sendiri telah menargetkan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya dapat mengadopsi modul-modul terkait penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pada akhir 2024.
Peningkatan Kompetensi Teknis dan Penyelesaian Kendala
Kepala BKAD, Masrup, menegaskan pentingnya Bimtek ini dalam meningkatkan kompetensi teknis bagi para bendahara dan penyusun laporan keuangan daerah. Hal ini bertujuan agar laporan keuangan daerah dapat tersaji secara terintegrasi melalui aplikasi SIPD RI, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Bimtek ini juga menjadi kesempatan untuk konsultasi dan koordinasi, terutama dalam menyelesaikan persoalan teknis yang dihadapi oleh SKPD dalam implementasi modul penatausahaan dan akuntansi di SIPD RI,” tambah Masrup.
Bimtek ini diikuti oleh peserta dari berbagai SKPD di Kabupaten Bengkulu Utara. Diharapkan, seluruh modul SIPD RI dapat beroperasi dengan optimal dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik.
Optimisasi SIPD RI Sebagai Solusi Pengelolaan Keuangan Daerah
Melalui Bimtek ini, BKAD Bengkulu Utara berharap agar setiap SKPD mampu mengatasi berbagai kendala teknis yang muncul dalam implementasi SIPD. Dengan demikian, semoga sistem ini mampu membantu pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan arahan KPK. (Ar1/Adv)