Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada Senin, 11 November 2024. Agenda utama rapat ini adalah penyusunan jadwal kegiatan DPRD menjelang penutupan tahun 2024.
Rapat tersebut berlangsung di ruang gabungan komisi lantai satu gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, dengan didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayah, S.T., serta sejumlah pimpinan fraksi dan komisi.
Usai rapat, Ketua BANMUS Parmin menyampaikan kepada media bahwa rapat kali ini membahas berbagai rencana kerja terkait jadwal pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
“Beberapa agenda penting telah kami bahas dalam rapat ini,” ungkap Parmin.
Parmin menjelaskan bahwa pembahasan rapat meliputi beberapa hal, di antaranya rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, perubahan nomenklatur Bappelitbangda, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pesantren, dan arsip.
Agenda ini dimulai pada Selasa, 12 November 2024, dengan penyampaian kata pengantar. Pada siang harinya, rapat akan dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi serta jawaban dari pihak eksekutif.
“Setelah mendengarkan jawaban dari eksekutif, pada 22 November 2024, kami akan melanjutkan dengan rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD,” jelas Parmin.
Parmin menambahkan bahwa rapat ini juga membahas finalisasi lima rancangan peraturan daerah (Perda) yang telah disepakati.
Perda-perda tersebut merupakan hasil diskusi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan pihak pemerintah.
“Pengesahan ini perlu segera dilakukan mengingat Penjabat (Pj) Bupati akan meninggalkan Bengkulu Utara setelah 22 November 2024 untuk tugas pengawasan Pilkada di Sulawesi,” tutup Parmin.
Tersusunnya jadwal kerja yang matang ini, DPRD Bengkulu Utara optimis dapat menyelesaikan berbagai agenda penting sebelum akhir tahun. (Ar1/Adv)






