Bengkulu Utara – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial AR (40), diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Warga Desa Gunung Selan, Kota Arga Makmur tersebut diduga menjanjikan kepada sejumlah korban pengurusan Surat Keputusan (SK) sebagai Guru Bantu Daerah (GBD) dengan imbalan sejumlah uang. Penipuan ini dilaporkan telah berlangsung sejak Desember tahun lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, AR mengklaim memiliki akses untuk memasukkan seseorang sebagai penerima SK GBD.
Para korban yang tertarik dijanjikan posisi tersebut dengan syarat menyerahkan uang tunai yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada tingkat pendidikan terakhir mereka.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Rizky Dwi Cahyo, mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi penipuan ini telah mencapai sekitar Rp300 juta.
“Total kerugian hingga saat ini mencapai tiga ratus juta rupiah. Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan AR, pihak kepolisian saat ini terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi proses administrasi penyidikan guna mengungkap seluruh fakta terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa yang menjanjikan penerimaan sebagai pegawai melalui jalur tidak resmi. (Ar1)






