Bengkulu UtaraBerita

Kejaksaan Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

36566
×

Kejaksaan Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Geledah Kantor DPRD Bengkulu Utara Terkait Dugaan Korupsi

Bengkulu Utara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggelar penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Utara Terbitkan 241 AK1, 139 Diantaranya Jadi PMI

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, bersama sejumlah pejabat dan Kasi di lingkungan kejaksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Bengkulu Utara tahun 2023.

BACA JUGA:  Alhamdulillah Dua Warga Bengkulu Dapat Umroh Gratis dari BAPERA

Hingga berita ini diterbitkan, tim kejaksaan masih berada di lokasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan. (Ar1)