Bengkulu UtaraBerita

Dugaan Penyelewengan Dana CSR di Desa Talang Arah, Mantan Kades Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara

261
×

Dugaan Penyelewengan Dana CSR di Desa Talang Arah, Mantan Kades Dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini
Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara – Dugaan kasus korupsi kembali menyeruak di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini, tertuju pada Desa Talang Arah, Kecamatan Putri Hijau, menyusul laporan resmi yang diajukan oleh seorang warga berinisial SG kepada Polres Bengkulu Utara, Jumat (11/7/2025).

SG melaporkan mantan kepala desa atas dugaan penyalahgunaan dana kas desa yang berasal dari bantuan pihak ketiga melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

BACA JUGA:  Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Bengkulu Wujudkan Solidaritas dan Kontribusi Positif Membentuk Taman Publik 2023

Dalam laporan tersebut, SG juga melampirkan sejumlah dokumen sebagai bukti awal yang mengindikasikan terjadinya penyimpangan penggunaan dana.

Menurut keterangan yang dihimpun, dugaan penyelewengan dana CSR ini berlangsung selama kurun waktu 2016 hingga 2022.

Beberapa warga lainnya turut menguatkan dugaan tersebut, mereka menyatakan adanya indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana desa dari CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan, Kapolres Lebong Cek Jalan Berlubang dan Longsor

“Seharusnya dana CSR itu digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Namun faktanya, kami tidak pernah mendapatkan kejelasan terkait penggunaannya,” ujar salah satu warga, SG, kepada wartawan Bengkulu Hits.

SG mengaku bahwa dirinya dan warga lainnya tidak memahami secara rinci proses hukum. Namun, langkah pelaporan ini dilakukan agar pihak berwajib dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

BACA JUGA:  Polda Bengkulu Geledah Kantor BKD dan Perkim Hingga Rumah Eks Sekda Lebong Terkait Dugaan Korupsi Program Bedah Rumah Rp 4,1 Miliar

“Kami hanya ingin dana CSR yang diduga diselewengkan itu dikembalikan kepada desa agar bisa digunakan sebagaimana mestinya. Untuk proses hukumnya, kami percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tutur SG.

Warga Desa Talang Arah kini menanti keseriusan aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap, keadilan ditegakkan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.

BACA JUGA:  Letkol Kav Aidil Hajri, M. Han Raih Penghargaan Sebagai Pembina Wartawan Terbaik dari Kepala Staf Angkatan Darat

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari mantan kepala desa maupun pihak pemerintah desa terkait laporan tersebut.

Namun, masyarakat sangat berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. ***