BENGKULU UTARA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa catatan. Sejumlah persoalan pembangunan dan pengelolaan anggaran masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah.
Sikap politik Fraksi Golkar itu disampaikan melalui juru bicaranya, Tomi Sitompul, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Dalam forum tersebut, Fraksi Golkar menilai pemerintah kabupaten telah menunjukkan upaya positif melalui penyampaian laporan keuangan daerah secara tertib dan tepat waktu. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan uang rakyat.
Menurut Tomi, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk mengukur sejauh mana kebijakan anggaran telah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Secara umum, Fraksi Golkar juga melihat pelaksanaan APBD 2025 telah diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan pembangunan daerah. Perkembangan pendapatan daerah serta pengalokasian belanja untuk infrastruktur, pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat dan lingkungan hidup menjadi beberapa aspek yang mendapat perhatian.
Meski demikian, Fraksi Golkar mengingatkan bahwa capaian administratif dan realisasi anggaran harus sejalan dengan hasil pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Salah satu persoalan yang kembali diangkat adalah kondisi infrastruktur pertanian, terutama tanggul dan jaringan irigasi di kawasan persawahan. Fraksi Golkar menilai persoalan tersebut tidak boleh terus berulang tanpa penyelesaian yang konkret.
Tomi menegaskan, keberadaan irigasi yang memadai merupakan kebutuhan mendasar bagi petani. Kerusakan tanggul maupun buruknya kondisi saluran air berpotensi mengganggu distribusi air ke lahan pertanian dan berdampak terhadap produktivitas hasil panen.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan maupun rehabilitasi tanggul irigasi. Golkar juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi sehingga diharapkan tidak kembali berhenti sebatas pembahasan.
Persoalan lain yang turut menjadi evaluasi adalah belum optimalnya penyerapan sejumlah pos belanja daerah. Kondisi ini dinilai perlu ditelaah secara menyeluruh agar anggaran yang telah disiapkan tidak kehilangan manfaat akibat keterlambatan pelaksanaan program.
Fraksi Golkar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kinerja dalam merealisasikan kegiatan yang telah masuk dalam perencanaan anggaran. Percepatan pekerjaan harus menjadi perhatian, terutama untuk program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, percepatan tersebut tetap harus berjalan sesuai aturan. Pemerintah daerah diminta tidak mengabaikan aspek ketelitian, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Selain persoalan irigasi dan penyerapan anggaran, pemerataan pembangunan juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Menurut mereka, kebijakan pembangunan tidak boleh hanya terpusat pada kawasan tertentu, sementara wilayah lain masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Tomi menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan setiap kecamatan dan wilayah mendapatkan kesempatan pembangunan yang proporsional sesuai kebutuhan masing-masing. Dengan demikian, manfaat APBD dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Bengkulu Utara.
Fraksi Golkar berharap pemerintah kabupaten menjadikan berbagai masukan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan berikutnya.
Pada akhirnya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Kendati demikian, persetujuan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar pemerintah daerah tidak mengabaikan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan. Perbaikan infrastruktur pertanian, optimalisasi belanja daerah, serta pemerataan pembangunan dinilai harus menjadi agenda nyata, bukan sekadar catatan dalam rapat paripurna.
Fraksi Golkar menegaskan, kualitas pertanggungjawaban APBD pada akhirnya harus diukur dari manfaat penggunaan anggaran, peningkatan pelayanan publik, dan perubahan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara. (Ari/Adv)






