LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebong menggelar rapat bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bertempat di Aula Pemda Lebong sekitar pukul 09.55 WIB pada Senin (9/1/2023).
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Lebong, Hambali didampingi Sekretaris M Ikram dan sejumlah Ormas dan LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda di wilayah setempat.
Kaban Kesbangpol Lebong, Hambali menyampaikan, rakor bertujuan menegaskan kembali pentingnya pengelolaan sistem informasi organisasi masyarakat.
Dikatakannya, organisasi masyarakat dituntut mendaftarkan keberadaan organisasinya demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi.
“Paling penting itu terdaftar. Itu jelas regulasinya,” kata Hambali
Lebih lanjut dirinya mengatakan, organisasi masyarakat perlu diberi pemahaman agar jangan sampai berafiliasi dengan ormas yang terlarang.
Disamping itu, ia juga berpesan agar masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih organisasi.
“Makanya, yang kita undang seluruh ormas dan LSM yang terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong,” pungkasnya. (**)






