Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengundang berbagai pihak untuk bergabung sebagai mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa terdapat beberapa persyaratan bagi calon mitra.
Salah satu syarat utamanya adalah memiliki status legal yang jelas.
“Calon mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau didukung oleh rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya,” ujar Dadan, Minggu (5/1/2025), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Selain itu, mitra diharapkan mampu berkontribusi secara konsisten, baik dalam bentuk dana, fasilitas, maupun tenaga pendukung.
Dadan juga menegaskan bahwa calon mitra harus memiliki misi yang sejalan dengan BGN, yakni mendukung terciptanya masyarakat yang sehat melalui gizi yang optimal.
Syarat lain adalah penyusunan rencana lokasi dan kelompok sasaran yang akan menerima manfaat program.
“Calon mitra perlu memberikan informasi detail terkait area operasional dan komunitas target, seperti sekolah atau panti sosial,” tambahnya.
Bagi yang berminat, pendaftaran mitra dapat dilakukan melalui situs resmi BGN di mitra.bgn.go.id.
“Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan email baru. Seluruh informasi yang diperlukan, termasuk panduan teknis dan formulir pendaftaran, tersedia di situs tersebut,” jelas Dadan.
Program MBG terbuka untuk semua pihak, mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga komunitas lokal.
“Kami menyambut berbagai ide kreatif dari para mitra untuk memperluas jangkauan program ini ke seluruh wilayah Indonesia,” tutupnya **