BeritaKota Bengkulu

Dalam Semalam, Dua Penyalah Gunaan Narkoba Diamankan Polres Bengkulu

354
×

Dalam Semalam, Dua Penyalah Gunaan Narkoba Diamankan Polres Bengkulu

Sebarkan artikel ini
BS dan SP Saat Berada Diruang Pemeriksaan Polres Bengkulu. Foto. Istimewa

KOTA BENGKULU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkulu Polda Bengkulu, melakukan penyelidikan setelah menerima bantuan informasi dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Atas dugaan tersebut, tim Opsnal Polres Bengkulu Polda Bengkulu yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba dan KBO IPDA Hengki Hermansyah berhasil mengamankan seorang pria inisial BS (29) warga Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada Jumat (16/09/2022) dini hari.

Dari penangkapan itu, tim berhasil mendapatkan barang bukti diduga 1 paket narkoba jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening.

Untuk mengelabui petugas pelaku BS sempat dibuang barang bukti disekitar lokasi tempat dia diamankan.

Setelah berhasil mengamankan saudara BS polisi kembali melakukan pengembangan, dan juga berhasil mengamankan tersangka lain yakni seorang perempuan berinisial SP (33).

SP diamankan saat berada di rumah bedengan di Jalan Danau Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

“Sekira pukul 02.30 WIB dini hari kemarin Jumat (16/09), tim kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dengan barang bukti diantaranya dua paket diduga narkoba jenis sabu,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa benar barang bukti diduga sabu yang dibungkus plastik klip disimpan dalam dompet warna merah merupakan miliknya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bengkulu, pungkas Sudarno. (Sap)

BACA JUGA:  Jadi Kurir Sabu Napi Lapas, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polisi