Bengkulu UtaraBerita

DPO Tahanan Kabur Dengan Hadiah Rp 20 Juta, Kembali Ditangkap Polisi

417
×

DPO Tahanan Kabur Dengan Hadiah Rp 20 Juta, Kembali Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Doni Saputra (22) Ketika Diamankan Polisi Di Kebun Kopi Kabupaten Empat Lawang

BENGKULU UTARA – Kepolisian Sektor Padang Jaya, Polda Bengkulu, berhasil membekuk kembali tahanan kabur yang disayembarakan beberapa waktu lalu dengan hadiah Rp 20 juta jika menemukan tersangka. Dia dibekuk kepolisian di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan pada Jumat (23/09/2022).

“Kami tangkap di Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang. Kami bekerjasama dengan Kepolisian Talang Padang,” singkat Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto, yang dikonfirmasi melalui saluran telpon.

Tersangka kasus pencurian, Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, sempat kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi, awal pekan lalu.

Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.

Tersangka diringkus Kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama.

Kepolisian sempat mengumumkan akan memberikan hadiah uang tunai 20 juta bagi warga yang berhasil menangkap atau memberikan informasi keberadaan residivis ini. (Ismail Yugo)

BACA JUGA:  Asik Menikmati Secangkir Kopi Pria Ini Tuba-tiba Ditangkap Polisi, Ternyata..!!