KOTA BENGKULU, TIRTAPOS.com – Seorang residivis kasus pencurian berinisial PA (22) warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, kembali diamankan Tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu. Pasalnya, dia kembali berulah dengan melakukan pencurian sepeda motor milik Resyid Jumal (54) warga Kota Bengkulu.
Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Andi Ahmad Bustanil menyebutkan, PA nekad mengambil sepeda motor milik korban Rasyid Jumal (54) yang diletakkan di depan toko yang beralamat di Jalan Budi Utomo Kelurahan Bentiring Raya Kota Bengkulu.
Menurut Kapolsek, sebelumnya sepeda motor itu terparkir di depan salah satu toko di Kota Bengkulu, yang ditinggal pemiliknya untuk berbelanja.
Usai berbelanja korban kembali ke parkiran untuk pulang kerumahnya, tapi naas motor yang diparkir sebelumnya telah hilang dicuri pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban mendatangi kantor kepolisian untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
”Pelaku ini mencuri motor milik salah satu warga yang sedang berbelanja di toko. Berdasarkan laporan korban akhirnya tersangka berhasil kita amankan di kawasan Kelurahan Beringin Raya bersama dengan motor yang dicuri,” sampai Kapolsek.
Akibat perbuatannya saat ini pelaku kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sementara barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa sepeda motor hasil curian pelaku. (Sap)