BeritaKota Bengkulu

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Muara Bangkahulu

343
×

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Muara Bangkahulu

Sebarkan artikel ini

 

 

KOTA BENGKULU – Tindak lanjut laporan korban IG (21) Warga Dusun Baru I Kecamatan Pondok Kubang Kab.Bengkulu Tengah yang mengaku menjadi korban aksi curanmor pada tanggal (01/01) yang lalu, Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu terus melakukan upaya penyelidikan kepolisian.

Dari hasil kegiatan penyelidikan, diketahui terdapat dua orang pria sebagai terduga pelaku aksi curanmor sehingga langsung dilakukan upaya pengejaran tegas Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi awak media via handphone.

Terduga pelaku pertama berhasil diamankan setelah Polsek Muara Bangkahulu berkoordinasi dengan Polsek Kampung Melayu.

Sementara terduga pelaku kedua diamankan berkat kerjasama dengan Polsek Gading Cempaka, akunya.

Kedua terduga pelaku inisial JP (20) Warga Pondok Kubang Kabupaten Benteng dan HJ Alias AY (19) Warga Kelurahan Lingkar Timur Kota Bengkulu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait aksi curanmor dengan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Street Nomor Polisi BD 2779 YG,” pungkasnya.

( Irlis )

 

BACA JUGA:  Gusril Pausi Kunjungi Sekretariat PWI Kaur Berikan Dukungan Kepada Wartawan
big ground, big ground entertainment