BeritaKota Bengkulu

Kolaborasi Polsek Jajaran Berbuah Manis 3 Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

317
×

Kolaborasi Polsek Jajaran Berbuah Manis 3 Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Polisi

KOTA BENGKULU – Kolaborasi bersama tiga Polsek yakni Tim Opsnal Polsek Selebar dengan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu dan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengamankan tiga orang pria sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu pada umumnya.

BACA JUGA:  Saksi Kunci Pembunuhan di Kragilan Alami Depresi Berat, Penyidik Kesulitan Ungkap Motif Sebenarnya

“Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku inisial KR (27) dan MP (22) Warga Kabupaten Rejang Lebong dan BS (18) Warga Kota Bengkulu bersama dengan sejumlah barang bukti,” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya Kamis (13/10) malam.

Pengungkapan berawal dari laporan korban Nurdin (67), warga Kelurahan Pagar Dewa yang mengaku telah mengalami kehilangan sepeda motor honda scoopy warna hitam tahun 2016 Nomor Polisi BD 5476 CM pada hari Rabu tanggal 12 Oktober yang lalu.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pencuri 30 Unit Sepeda Motor, Kapolres: Masyarakat Yang Kehilangan Motor Silahkan Cek

Sepeda motor korban sempat digunakan pelaku untuk kembali melakukan aksi curanmor di Kelurahan Kandang namun kepergok warga.

Sehingga, kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui identitas dan lokasi pelaku yang berhasil diamankan dari lokasi terpisah, pungkasnya. (Sap)

BACA JUGA:  Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga Diminta Waspada Radius 2 Km
BACA JUGA:  Tak Terima Rumahnya Dirusak, Pensiunan PNS Kota Manna Lapor Polisi
error: