KOTA BENGKULU – Seorang pemuda berinisial FP (21) oknum mahasiswa asal Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap personil Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran membobol Toko Aksesoris dan menggasak uang tunai hingga puluhan juta rupiah. Minggu (23/10/2022).
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam keterangannya pada Sabtu (22/10) kemaren mengungkapkan, tersangka FP melakukan pembobolan toko aksesoris milik korban Alnofera (43) warga Jalan Salak I Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Menurutnya, tindak pidana pembobolan toko aksesoris milik korban dilakukan oleh tersangka pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022 sekira pukul 08.00 WIB.
Dan tersangka FP ditangkap pada hari hari Minggu 17 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB.
Dikatakan Kasie Humas, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor BD 6049 GS jenis metik beserta BPKB.
Kemudian 2 unit handphone dan uang tunai Rp 49,5 juta, 2 buah helm, serta 2 buah dompet warna cokelat.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di mapolres Bengkulu guna penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. (Sap)